Ada satu hal yang menarik untuk dikaji dalam tata hubungan internasional saat ini yaitu pemahaman masyarakat mengenai bahaya dari penggunaan senjata nuklir untuk menjaga keamanan masih sangat rendah walaupun kita telah mengalami dua perang dunia yaitu perang dunia pertama dan perang dunia kedua. Ancaman senjata nuklir yang sangat nyata akan mengancam kehidupan kita baik kehidupan di dunia kerja dan di keluarga. Nuklir yang dikembangkan saat ini sangat mematikan daya jelajah dan daya ledaknya. Semua negara di dunia tidak yang aman dari ancaman senjata nuklir tetapi wilayah Asia adalah wilayah yang paling rawan terjadinya perang Nuklir. Negara-negara seperti Korea Utara, China, India, Pakistan, Israel, Iran mempunyai senjata nuklir yang mematikan dan jika terjadi perang nuklir satu sama lain akan menyebabkan kiamat kecil di kawasan Asia.
Nuklir untuk kepentingan militer akan selalu digunakan untuk kepentingan nasional dan menegakan kedaulatan negara yang dimilikinya. Itulah yang banyak kita khawatirkan dari sisi buruk atau sisi negatif dari penggunaan senjata nuklir. Negara-negara yang mempunyai senjata nuklir tentu tidak ingin mematuhi secara penuh mengenai aturan yang dibuat oleh perjanjian penggunaan senjata nuklir dalam masa damai. Justru ketika keadaan dalam keadaan damai, produksi nuklir terbaru dengan daya jelajah mematikan dan daya ledak yang besar diproduksi dalam jumlah besar. Disinilah kesulitan banyak lembaga internasional yang berfokus untuk mengawasi penggunaan senjata nuklir. Hal yang dilakukan adalah mengawasi, membuat laporan dan menghimbau tetapi untuk melakukan tekanan politik terhadap negara-negara yang mempunyai senjata nuklir hampir sama sekali tidak ada. Inilah yang menjadi persoalan besar bagi masyarakat dunia untuk bisa menciptakan perdamaian dunia tanpa senjata nuklir.
Septo Indarto
WA 0877 8301 2391.
Comments
Post a Comment