Tata Kelola Perusahaan
Yang Baik
Septo Indarto WA
0817151574
Tata kelola perusahaan yang baik dan bersih telah menjadi
sebuah isu yang sangat besar pada abad ke 21. Masyarakat dan pemerintah ingin
melihat sebuah perusahaan yang mempunyai transparansi yang tinggi untuk
menciptakan sebuah lingkungan bisnis yang sehat. Karena tata kelola perusahaan
yang baik dan bersih telah menjadi sebuah ekspektasi atau harapan publik. Kita
masih ingat ketika memasuki tahun 2000 dunia di buat dengan berita yang sangat
mengejutkan kehancuran banyak perusahaan-perusahaan kelas dunia seperti Enron,
Arthur Andersen dan WorldCom yang memicu krisis finansial di Amerika yang
kemudian menyebar ke seluruh dunia dan menjadi krisis finansial global. Krisis
finansial itu terjadi karena perusahaan dijalankan dengan praktek-praktek yang
sangat curang tanpa adanya sebuah transparansi yang jelas. Sehingga akhirnya
banyak perusahaan-perusahaan yang terjebak dengan permainan dan praktik
manajemen yang kotor dan akhirnya mengalami kebangkrutan. Ketika sudah menuju
kebangkrutan mereka meminta tolong kepada pemerintah untuk diberikan dana
talangan untuk menyelamatkan reputasi mereka yang akhirnya menganggu kinerja
ekonomi. Ekonomi Amerika ketika skandal kecurangan belum diketahui oleh publik
juga telah menunjukkan perlambatan pertumbuhan, selain karena faktor ekonomi
hal ini juga bias di lihat dari faktor politik yang menimbulkan masalah baru
yaitu lobi-lobi para manajer yang tidak becus dalam mengelola tata kelola
perusahaan yang baik, mereka tanpa segan dan tanpa merasa lalu berani melakukan
lobi kepada anggota Kongres dan juga lobi kepada pemerintah untuk meminta dana
talangan yang pada akhirnya menjadi boomerang menyakitkan kepada perekonomian
Amerika dalam jangka panjang.
Jadi solusi seperti apa yang sangat dibutuhkan dalam
mengelola sebuah perusahan dengan tata kelola yang baik dan bersih? Jawabannya
adalah kita memerlukan sebuah etika bisnis yang baik dan benar yang disertai
oleh tanggungjawab yang besar jadi bukan bermain dalam kecurangan yang sangat
besar yang akhirnya menyebakan anggaran negara digunakan sebagai talangan untuk
menyelamatkan perusahaan yang akhirnya menyebabkan kondisi ekonomi negara
menuju kebangkrutan. Ini adalah sebuah contoh yang sangat nyata yang kita lihat
pada awal tahun 2000-an sebuah tata kelola perusahaan yang sangat buruk dan
menyebabkan ribuan orang dipecat dari pekerjaaannya.
Ketika skandal para manajer yang berprilaku sangat buruk maka
kemudian timbul sebuah kesadaran yang baru untuk memperhatikan etika bisnis
untuk membangun sebuah kredibilitas, reputasi dan juga keunggulan kompetitif.
Sembilan tahun semenjak krisis kepercayaan dalam dunia bisnis muncul karena
tindakan bodoh yang dilakukan oleh para manajer korup maka dunia bisnis
mempunyai harapan yang baru dengan apa yang kita kenal sekarang sebagai etika
bisnis. Tujuan dari etika bisnis adalah untuk melayani kebutuhan bisnis untuk
para pemegang saham, masyarakat dan Negara. Sehingga menciptakan lingkungan
yang sehat dan cara berpikir yang sehat. Setiap perusahaan pada abad ke 21
harus mempraktikan etika bisnis yang sehat dan bersih untuk menciptakan
kepercayaan jangka pendek dan jangka panjang, meningkatkan daya saing, menjadi
contoh masyarakat dalam tata kelola perusahaan. Masyarakat saat ini sangat
kritis dalam melihat perusahaan dalam menerapkan tata kelola mereka dalam
praktik manajemen, masyarakat bias secara langsung melakukan tuntutan hukum
jika sebuah perusahaan sama sekali tidak mampu untuk menciptakan tata kelola
perusahaan yang baik dan benar. Hal yang harus diketahui oleh para manajer
saat ini adalah bahwa para pemangku kepentingan mempunyai harapan yang sangat
besar kepada perusahaan untuk menghormati nilai-nilai bisnis yang sehat
sehingga tidak merugikan mereka. Pemangku kepentingan ingin perusahaan untuk
menciptakan nilai-nilai yang bersih dalam lingkungan internal mereka. Tugas
para manajer saat ini adalah mereka yang dipercaya menjadi pemimpin perusahaan
harus mampu untuk memperhatikan setiap dari jajaran eksekutif perusahaan,
karyawan dan juga rekanan bisnis mereka untuk bersikap transparan dan juga
bersikap secara etis dalam bekerja. Sehingga mereka diharapkan mampu untuk
mengelola setiap risiko-risiko yang muncul dalam perusahaan mereka dan mereka
semua mampu menyelesaikannya dengan cara yang tepat dan beretika.
Perusahaan-perusahaan pada abad 21 juga dilihat oleh
masyarakat mengenai isu lingkungan, masyarakat ingin melihat apakan mereka
telah menerapkan standar going green dalam mengelola perusahaan mereka, karena
global warming saat ini menjadi sebuah isu nyata yang terjadi di seluruh dunia,
maka masyarakat dengan kesadaran sendiri bergerak dan bersikap sangat kritis
bagi penyelamatan lingkungan hidup, karena hal ini berkaitan dengan kehidupan
mereka dan juga kesehatan mereka. Mereka menginginkan perusahaan menerapkan
manajemen berbasis lingkungan mulai dari pemilihan bahan baku hingga penjualan
produk tersebut, tujuannya adalah untuk menyelamatkan lingkungan hidup dari
berbagai macam kerusakan. Masalah lingkungan hidup menjadi salah satu isu yang
hangat pada abad ke 21, karena pada abad ke 20 banyak perusahaan-perusahaan
untuk mengejar keuntungan yang sangat tinggi mengabaikan isu lingkungan.
Akibatnya saat ini banyak lingkungan yang rusak akibat operasional perusahaan.
Dalam jangka panjang hal itu sudah dirasakan banyaknya penyakit yang timbul di
lingkungan sekitar pabrik yang berdampak sangat buruk bagi kesehatan penduduk
dan menyebabkan kematian penduduk karena hal ini disebabkan oleh polusi di
darat, laut dan juga udara. Ini sangat berbahaya karena menyebabkan banyak
penduduk yang tinggal disekitar pabrik yang kemudian meninggal dunia. Polusi
udara yang menyebabkan kualitas udara semakin kotor bias dihasilkan oleh
cerobong asap pabrik dan juga knalpot
pembuangan dari kendaraan bermotor. Dalam jangka panjang maka timbul masalah
kesehatan yang sangat serius seperti peenyakit pernapasan, kanker, iritasi
kulit, penyakit mata dll. Polusi udara juga menyebabkan lapisan ozon yang
tadinya bolongnya kecil menjadi besar dan menyebabkan bumi semakin panas karena
suhu udara meningkat. Hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan
juga menjadi ancaman bagi lingkungan sekitar pabrik.
Saat kesadaran masyarakat mengenai masalah-masalah lingkungan
hidup semakin meningkat karena mereka telah menyadari bahwa memperoleh
kehidupan yang sehat merupakan hak hidup bagi mereka sedangkan kewajiban mereka
adalah melakukan pelestarian lingkungan. Masyarakat telah menyadari bahwa
lingkungan yang sehat akan menciptakan lingkungan yang sehat.
Perjanjian internasional khususnya perjanjian ekonomi dan
juga perjanjian perdagangan saat ini mengikutsertakan mengenai masalah
lingkungan hidup. Masalah pencemaran dari aktivitas industri pada abad ke 20
telah menjadi sebuah isu yang sangat sensitif karena banyak Negara-negara
industri maju dan Negara berkembang telah merasakan dampak negative dari
pencemaran akibat polusi industri. Hal ini menyebabkan kualitas lingkungan
semakin menurun dan menyebabkan produktivitas lingkungan dan juga produktivitas
masyarakat mengalami penurunan karena dampak pencemaran yang menyebabkan
kerugian ekonomi dalam jumlah yang sangat besar. Sebuah kasus yang mucul pada abad ke 20 akibat
dari polusi industri adalah pelapasan CFC (Chlorofluorcarbon) ke atmosfer yang
di era lalu menjadi sebuah zat materials untuk bahan pendingin yang digunakan
pada produk kulkas dan AC untuk perumahan dan juga industri. Tetapi zat
materials tersebut menciptakan hal yang berbahaya karena mampu menyedot molekul
ozon sehingga membuat lapisan ozon menipis. Pada saat yang bersamaan penebangan
hutan hujan di Negara-negara Tropis mempercepat pemanasan global padahal kita
mengetahui bahwa lapisan ozon mempunyai fungsi sebagai penghalang utama bagi
sinar ultraviolet secara langsung ke planet Bumi yang dapat menyebabkan kanker
dan juga kerusakan mata. Pada era lalu yakni abad ke 20 itu adalah masalah yang
sangat besar karena terbatasnya kemampuan kita untuk mampu mengukur konsentrasi
racun pemenit serta ditambah ketidakmampuan kita untuk memahami sifat alami
yang tepat dari risiko logam air dan juga dioxin. Sikap dari
perusahaan-perusahaan besar juga memancing kemarahan masyarakat karena mereka
tidak mempunyai solusi teknis untuk mengatasi polusi. Pada akhirnya masyarakat
yang bertindak dengan bantuan organisasi kemasyarakatan yang peduli dengan
lingkungan mulai berani untuk menekan perusahaan maupun pemerintah untuk
meminta ganti rugi dari kerusakan ysng ditimbulkan dan berani meminta
perusahaan untuk meningkatkan standar keamanan untuk emisi perusahaan.
Saat ini Negara-negara maju sudah mulai menyadari kesalahan
mereka dalam penangangan lingkungan. Mereka menyadari pengelolaan lingkungan
yang buruk akan berdampak kepada produktivitas masyarakat. Produktivitas
masyarakat akan semakin menurun dan dalam jangka panjang akan menganggu
kegiatan mobilitas masyarakat dan akan mengurangi daya perekonomian nasional. Peraturan-peraturan
yang berkaitan dengan kebijakan lingkungan hidup di buat dengan lebih ketat
untuk melindungi kepentingan Negara. Bahkan peraturan mengenai lingkungan hidup
telah menjadi peraturan internasional yang direalisasikan menjadi subjek
internasional yang mengikat semua Negara. Bahkan Negara-negara di dunia yang
berani melanggar perjanjian internasional mengenai lingkungan hidup akan
diberikan sanksi yang tegas. Sama kerasnya seperti sanksi perjanjian
perdagangan dan perjanjian damai untuk mencegah perang. Di Amerika Serikat,
Inggris dan Kanada saat ini tindakan untuk perlindungan lingkungan telah
berlaku secara nyata dan perusahaan-perusahaan yang melanggar komitmen mengenai
penyelamatan lingkungan akan di denda sekitar $ 1-2 juta per hari karena telah
mengakibatkan kerusakan lingkungan. Bahkan Negara-negara Skandinavia yaitu
Denmark, Swedia, Filandia jauh lebih maju dalam masalah pengelola lingkungan
dengan menerapkan teknologi berbasis lingkungan atau Green Technology di semua
industri dan fasilitas umum. Saat ini lemabaga-lembaga pemerhati lingkungan
juga memberikan indeks kepada Negara dan juga perusahaan yang mampu memberikan
kinerja operasional dalam penyelamatan lingkungan dan layak mendapatkan
penghargaan lingkungan. Karena penyalamatan lingkungan adalah tanggungjawab
bersama. Para eksekutif perusahaan juga telah berfokus bagaiaman setiap
kebijakan perusahaan yang di buat
berdampak positif bagi penyelamatan lingkungan di lingkungan internal
perusahaan. Perusahaan-perusahaan sekarang ini banyak yang menerapkan teknologi
Going Green dalam perusahaan mereka, seperti melakukan instalasi air daur ulang
untuk digunakan dalam operasional perusahaan, pemanfaatan teknologi matahari
sebagai supplai energi. Penyelamatan lingkungan dalam program perusahaan
memberikan dampak yang positif yang pada akhirnya memberikan dampak penghematan
yang besar dalam penggunaan energy yang dapat menciptakan efisiensi.
Isu-isu mengenai sensivitas moral juga menjadi isu hangat
pada abad 20 dan abad ke 2. Bahkan sensivitas moral juga terjadi pada isu-isu
internasional dan domestik yang dapat menyebabkan gerakan massa. Karena
permasalahan dalam isu-isu moral seperti pelecehan seksual di tempat kerja yang
terjadi di perusahaan-perusahaan Amerika dan juga Jepang telah menjadi
perhatian yang luas dari para kelompok feminism dan juga kesetaraan jender,
pemanfaatan tenaga kerja murah di Negara-negara berkembang yang bekerja di luar
jam kerja yang wajar untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya serta
penggunaan tenaga kerja anak-anak di bawah umur yang diperlakukan dengan sangat
kejam oleh pemilik perusahaan, pemerintahan ditaktor yang membungkan masyarakat
dan buruh di beberapa Negara di dunia menyebabkan kelompok-kelompok anti rasial
menyerukan tindakan untuk boikot global terhadap produk-produk yang dihasilkan
untuk menciptakan sanksi ekonomi dan sanksi perdagangan. Ketika pendapatan
masyarakat secara global lebih tinggi dan menciptakan kemakmuran baru bagi
kelas menengah maka isu-isu mengenai moral berkembang ke seluruh dunia dan
isu-isu yang di bawa semakin beragam karena hal itu menyangkut menngenai etika.
Etika itu kemudian di bawa menjadi sebuah standar global dalam memantau dalam
kehidupan masyarakat. Ini menyangkut standar kehidupan masyarakat yang lebih
tinggi dari era sebelumnya.
Saat ini tekanan-tekanan publik baik yang berasal dari
lingkungan lokal dan lingkungan internasional telah menjadi pemberitaan global.
Media-media global memberitakan berita tersebut dan banyak orang yang menonton
berita tersebut. Akhirnya tekanan-tekanan publik pun bermunculan di mana-mana
dalam menyikapi sebuah masalah. Ketika krisis melanda Wall Street dengan
banyaknya perusahaan-perusahaan yang bermasalah, tekanan publik kepada
pemerintah Amerika untuk menolak memberikan dana talangan terjadi di mana-mana.
Bahkan tekanan public menjadi tekanan besar bagi pemerintah George Walker Bush
dalam mengatasi masalah ekonomi yang semakin parah. Pemerintah Bush Jr fokusnya
tercepah menjadi dua yaitu krisis Wall Street dan perang di Irak serta perang
di Afghanistan. Ketika krisis Wall Street banyak menyeret manajer-manajer
ternama dengan gaji jutaan dollar AS untuk diajukan ke pengadilan menyebabkan
pemerintah Amerika sama sekali tidak berdaya untuk mengatasi tekanan publik. Tekanan
publik menjadi tekanan politik yang mampu membawa perubahan besar melalui
lembaga legislatif dan lembaga yudikatif untuk menuntut keadilan dan
keterbukaan. Tekanan publik dalam Negara demokrasi juga adalah sebuah aspirasi
suara dari rakyat yang merasa diperlakukan tidak adil. Di era masa lalu hal
seperti ini sangat mustahil, tetapi ketika akses informasi menjadi global maka
kesadaran masyarakat menajdi terbentuk karena mereka menyadari bahwa mereka
merasa diperlakukan dalam ketidakadilan. Kita juga harus berterima kasih kepada
media-media global yang memberitakan mengenai masalah ketidakadilan ini
sehingga informasi berita dapat ditonton oleh semua orang. Bahkan aturan yang
ketat untuk melakukan transparansi juga berlaku dalam organisasi perusahaan.
Organisasi-organisasi seperti Social Accountability International dan
Accountability telah mengembangkan kebijakan-kebijakan di tempat kerja,
standar-standar, kerangka kerja pelaporan, program pelatihan auditor tempat
kerja dll. Ini menunjukan tata kelola perusahaan harus dilakukan berdasarkan
etika sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih professional.
Sebuah peristiwa besar yang pernah terjadi adalah keputusan
perusahaan Shell dari Inggris untuk menenggelamkan penyimpanan minyak kapal
Brent Spar di laut dalam daripada untuk membawa kapal tersebut ke dekat pantai
yang menyebabkan publik mendukung organisasi Greenpeace untuk menghentikan aksi
yang dilakukan oleh perusahaan Shell asal Inggris dan memboikot SPBU Shell di
seluruh Eropa. Perusahaan-perusahaan China banyak dicurigai memakai tenaga
kerja di bawah umur dan memperkerjakan tenaga kerja tanpa batas waktu sehingga
para pemilik pabrik akan mendapatkan keuntungan yang besar dan membayar tenaga
kerja yang murah. Akhirnya masyarakat dunia mengetahuinya melalui berita dari
media massa yaitu TV dan Koran. Tekanan internasional mengarah kepada
pemerintah China untuk memperbaiki sistem tenaga kerja di negaranya. Konsumen saat ini juga bersikap kritis
terhadap produk-produk yang mereka beli, apakah perusahaan-perusahaan yang
memproduksi produk-produk tersebut, apakah perusahaan-perusahaan tersebut
menggunakan teknologi Going Green, apakah perusahaan-perusahaan tersebut
membayar pegawai dan tenaga buruh dengan pembayaran yang pantas, apakah
perusahaan-perusahaan tersebut mempunyai kasus atau tidak.
Perusahaan-perusahaan yang bermasalah akan mendapatkan sanksi dari masyarakat
sedangkan perusahaan-perusahaan yang tidak bermasalah akan mendapatkan citra
yang positif dari masyarakat dan dapat menaikkan brand mereka.
Masyarakat luas pernah terkejut ketika mendengar beberapa
perusahaan-perusahaan global hancur pada tahun 2000 yang disebabkan pengelolaan
yang tidak benar dan menyalahi turan-aturan bisnis dan melanggar etika bisnis
itu sendiri. Perusahaan seperti Enron, WorldCom, Adelphia, Tyco, Parmalat,
HealthSouth, Barings Bank, Livent, Bre-X.
Masyarakat bukan hanya dibuat terkejut tapi juga kaget dan
hancur ketika mendengar pinjaman subprime Amerika Serikat yang bertujuan untuk
menyelamatkan perusahaan-perusahaan tersebut dari kebangkrutan dengan dalih
supaya tidak merembet ke sektor yang lain. Hal ini membuat masyarakat luas
menjadi marah karena telah membuat biaya hidup yang lebih tinggi karena pajak
yang akan diterapkan oleh pemerintah Amerika Serikat akan lebih tinggi untuk
menutupi kerugian keuangan pemerintahan. Masyarakat merasa terguncang dan juga
marah karena perusahaan-perusahaan besar tersebut dengan mudah meminta bantuan
keuangan dari pemerintah dan kemudian permintaan tersebut disetujui. Inilah
yang disebut sebagai kapitalisme semborono yang tidak mempertimbangkan banyak
aspek dalam memberikan bantuan keuangan kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Karena
krisis seperti ini sudah sering terjadi berulang-ulang dan menyebabkan rasa
tidakpercaya masyarakat kepada pemerintah. Sehingga pada masa akhir jabatannya
presiden George Walker Bush Jr mendapatkan tingkat kepercayaan yang sangat
rendah karena dinilai sangat tidak becus dalam mengelola perekonomian. Jika ini
terus terjadi maka akan menjadi kematian bagi proses pembetukan etika dalam
mengelola peruasahaan. Perusahaan akan seenaknya dalam berbisnis tanpa bisa
mengelola apa yang di sebut good governance di dalam tata kelola perusahaan
yang baik dan benar. Masyarakat luas menginginkan aturan yang lebih ketat dalam
mengawasi kinerja perusahaan yang memberikan dampak yang sangat buruk bagi
masyarakat, denda kepada para top managemen supaya mereka kapok untuk tidak
main-main dalam mengelola perusahaan, harus dikeluarkan ranting mengenai
kinerja perusahaan yang bersih dari skandal keuangan dan moral yang buruk. Itu
semua menjadi harapan terbesar masyarakat.
Comments
Post a Comment